Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat disambangi awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2/2021)./Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya akan melaksanakan segala aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, khususnya terkait persoalan investasi minuman keras (miras).
"Kami di Pemprov DKI melaksanakan undang-undang yang dibuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakannya lewat Perda, Pergub, Kepgub dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3/2021).
BACA JUGA : Jokowi Akhirnya Cabut Lampiran Perpres 10/2021
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) NO.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.
Terkait dengan kebijakan yang akhirnya dicabut tersebut, Riza berpandangan bahwa apa pun yang diputuskan pemerintah pusat bersama DPR, adalah keputusan yang terbaik.
"Soal kebijakan itu kebijakan pusat, biarlah menjadi kebijakan pusat antara pemerintah eksekutif dengan DPR, kami di pemerintah daerah punya kewenangan wilayah masing-masing jadi tidak akan mencampurinya," ujar Riza.
Dia menyakini bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR adalah keputusan yang terbaik.
BACA JUGA : MIRAS JOGJA : Perda Tak Jadi Dicabut, Mahasiswa & Pemda
Seiring dengan keran investasi miras yang diperlonggar (walau akhirnya dibatalkan) oleh pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, saham DKI Jakarta di pabrik bir PT Delta Djakarta, kembali menjadi sorotan. Namun Pemprov DKI, tetap bersikukuh melepas sahamnya yang sejumlah 26,25 persen di pabrik tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masih bersikukuh tidak setuju pelepasan saham PT Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta karena perusahaan tersebut dinilainya menguntungkan, hingga bisa menjadi media untuk mengendalikan kadar alkohol yang beredar di masyarakat.
"Kan bahaya kalau dilepas bisa liar ini. Lagipula Delta itu tak pernah dapat hibah dari Pemda, itu istilahnya diberi pemerintah pusat sejak zaman pak Ali [sadikin] untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita," ujar dia.
Prasetio menilai, persoalan saham Delta bukan masalah agama seperti halal atau tidak halal sehingga tak perlu dibawa ke ranah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.