Terbukti Pakai Narkoba, 7 Polisi Jambi Dibekuk Propam

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 24 Februari 2021 23:27 WIB
Terbukti Pakai Narkoba, 7 Polisi Jambi Dibekuk Propam

Ilustrasi tes urine/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Jambi menyebut tujuh anggota polisi yang kedapatan memakai narkoba dalam inspeksi mendadak pada Senin (22/2/2021)

Tujuh polisi itu berasal dari Polres Bungo, Polres Merangin dan Polres Sarolangun di wilayah hukum Polda Jambi.

"Ada tujuh orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine dan kemudian dibawa ke Propam Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (24/2/2021).

Dia juga memastikan akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti memakai barang haram tersebut.

Menurutnya, untuk mengantisipasi ada anggota yang memakai narkoba, Polda Jambi akan terus melakukan pemeriksaan urine secara rutin ke seluruh anggotanya secara acak.

"Kami tidak akan main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online