Kemenpar Rilis Data Pariwisata 2025 di 10 Destinasi, Ini Daftarnya
Kemenpar merilis statistik pariwisata 2025 di 10 DPP dan 3 DPR. Simak daftar destinasi serta indikator yang menjadi perhatian pemerintah.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pelaksanan atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia.
Dalam Juknis Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda itu, disebutkan jika ada kategori komorbid tertentu yang bisa disuntik vaksin.
Selain komorbid tertentu, ada juga tiga kategori lainnya yang bisa disuntik vaksin seperti berikut ini :
1. Lansia
Kelompok Lansia dengan pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
2. Komorbid
Orang dengan hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum rneja skrining.
Kemudian, penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut, serta penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan sembuh.
3. Ibu menyusui
Juknis itu juga menyebutkan jika ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi
4. Penyintas Covid-19
Yang terakhir adalah orang yang sembuh dari Covid-19 bisa divaksinasi setelah tiga bulan sembuh.
Kemenkes juga meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda. Juga seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.
Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Kemenpar merilis statistik pariwisata 2025 di 10 DPP dan 3 DPR. Simak daftar destinasi serta indikator yang menjadi perhatian pemerintah.
BYD memperkenalkan Flash Charging berdaya 1.500 kW yang diklaim mampu mengisi baterai 10-70 persen dalam lima menit.
Kemarau panjang di Gunungkidul membuat buah durian lebih sedikit rontok dan tanaman tembakau tumbuh subur. Petani berharap panen lebih maksimal.
ICRC memperingatkan eskalasi konflik Timur Tengah dapat menjadi bencana bagi puluhan juta orang dan mendesak perlindungan warga sipil.
Hashim Djojohadikusumo menyebut ekonomi abu-abu RI mencapai 30–40% ekonomi nasional dan menyoroti potensi penerimaan negara yang hilang.
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY menyalurkan manfaat JKK Rp310,67 miliar untuk 139.082 kasus kecelakaan kerja sepanjang Januari-September 2026.