IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Seorang peserta aksi dari Front Pembela Islam (FPI) mengendarai motor di antara penjagaan aparat kepolisian saat aksi demo memprotes film \'Innocence of Muslims\' di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012)./ANTARA-Dhoni Setiawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Kebijakan pemerintah terkait larangan masyarakat mengakses konten terkait FPI dikritik pakar dari UGM.
Pengamat Sosial UGM, Hempri Suryatno menilai keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang salah satunya melarang masyarakat mengakses konten website dan medsos FPI dinilai berlebihan. Aturan itu harus disosialisasikan dan diedukasi kepada masyarakat.
“Saya hanya khawatir justru bisa kontraproduktif bagi pemerintah sendiri,” kata Hempri, Jumat (1/1/2021).
Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan maklumat mengenai larangan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ada lima isi maklumat itu. Satu di antarnya berisi masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian. “Harusnya aturan itu terlebih didahulu disosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Hempri, yang lebih penting dilakukan yakni dengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan kehati-hatian. Termasuk yang diamati bukan hanya FPI, tetapi organisasi atau gerakan lain yang ingin mengganti Pancasila juga harus diawali dan dibubarkan.
“Jangan sampai nantinya ada pihak yang kontra justru menguatkan dan menganggap pemerintah cenderung bersikap otoriter,” papar Dosen Departeman Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) Fisipol UGM itu.
Hempri menambahkan untuk pembubaran FPI sendiri sudah tepat, namun dalam mengawal pembubaran prinsip humanisme tetap harus dikedepankan. “Pertarungan wacana dalam soal FPI ini kan masih terus berlangsung sehingga jangan sampai ada salah langkah yg diambil oleh pemerintah yg justru bisa berakibat blunder,” ungkapnya
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Akademisi UGM: Maklumat Kapolri Berlebihan, Pembubaran FPI Harus Humanis"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.