Era AI Makin Canggih, 4 Kemampuan Manusia Ini Tak Boleh Hilang
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah tidak membuka penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang dinilai sebagai bentuk tipuan atau prank tahun baru dari negara yang melukai kaum pendidik. Hal tersebut disampaikan oleh Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, keputusan ini membuat para guru kecewa. Sebab, mematikan salah satu impian kebanyakan guru untuk menjadi PNS, terlebih para guru honorer yang sudah mengabdi lama.
"Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020," kata Satriwan, Jumat (1/1/2021).
Dia menyebut keputusan ini juga berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Hari Pertama di Tahun 2021, Ini Wilayah di DIY yang Diperkirakan Turun Hujan
Dijelaskan dalam UU tersebut, bahwa ada dua macam kategori ASN: Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Jika pemerintah pusat hanya membuka P3K, maka bagaimana dengan status PNS. Sebab UU memerintahkan ada 2 jenis ASN yang mengabdi kepada negara, mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka rekrutmen PNS?," ucapnya.
P2G juga menilai ada dugaan kuat pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban untuk mensejahterakan guru, jaminan kesejahteraan guru P3K ini belum jelas.
"Apalagi sifatnya kontrak dengan pemerintah. Misalkan, guru P3K dikontrak 4-5 tahun di sekolah di bawah satu Pemda. Setelah itu, ya mereka selesai kontraknya, di-PHK dan tidak dapat pensiunan dari negara," lanjutnya.
Satriwan menegaskan keputusan ini bertolak belakang dengan kondisi kekurangan guru secara nasional yang tengah dialami Indonesia bahwa sampai 2024, Indonesia kekurangan guru PNS di sekolah negeri sampai 1,3 juta orang.
Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Seperti Ini Suasana Titik Nol Km Jogja pada Pergantian Tahun
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tidak penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang. Yang ada hanya penerimaan guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bima menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring.
Ketidakseimbangan Sistem
Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.
"Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan [tunjangan] pensiun," kata Bima.
Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.