MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terus menggali informasi dari pejabat Inggris mengenai varian baru virus Corona. Badan PBB mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penyebaran penyakit tersebut.
Sejumlah negara Eropa mulai memberlakukan pembatasan perjalanan dengan rute Inggris mengutip kekhawatiran atas galur baru tersebut, yang menyebar cepat di wilayah tersebut.
"Kami berkoordinasi erat dengan pejabat Inggris. Mereka akan terus berbagi informasi dan hasil analisis serta riset mereka yang sedang berlangsung. Kami akan memberikan informasi terkini kepada negara-negara anggota dan masyarakat saat kami mempelajari lebih lanjut, dan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai karakteristik varian ini," kata WHO.
"Untuk sementara, kami mengimbau masyarakat agar melakukan semua tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan mematuhi pedoman otoritas negara."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.