FPI Bantah Rizieq Sengaja Kabur dari Panggilan Polisi

Newswire
Newswire Minggu, 13 Desember 2020 06:47 WIB
FPI Bantah Rizieq Sengaja Kabur dari Panggilan Polisi

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO -Arif Firmansyah

Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menepis kabar pemimpinnya, Rizieq Shihab sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa.

Menurutnya, Rizieq beberapa waktu lalu tidak mengindahkan panggilan Polda Metro Jaya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan proses pemulihan diri. “Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman di Jakarta, Sabtu.

Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

BACA JUGA : Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari apalagi

Namun kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat ksatria sebagai warga negara yang taat hukum. “Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, ksatria,” ujar dia.

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online