MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Fredrich Yunadi saatmenjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengacara Fredrich Yunadi diam-diam telah menggugat perdata kliennya Setya Novanto dan isterinya Deisti Astriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masalahnya karena belum melunasi jasa pengacara.
Gugatan perdata itu didaftarkan Fredrich Yunadi melalui kuasa hukumnya Kurniawan Adi Nugroho ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Maret 2020.
Kurniawan menjelaskan, bahwa kliennya dan Setya Novanto serta isterinya Deisti Astriani memiliki perjanjian lisan terkait fee yang harus dibayarkan kepada Fredrich Yunadi yaitu sebesar Rp2 miliar untuk satu surat kuasa.
"Setya Novanto dan istrinya ini sampai saat ini sudah menggunakan 12 surat kuasa. Artinya kalau satu kuasa Rp2 miliar, berarti yang harus dibayar dia Rp24 miliar. Sementara, sejauh ini Fredrich baru dibayar Rp1 miliar oleh Setya Novanto dan isterinya," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (7/11/2020).
Dia menjelaskan alasan pihaknya menggugat Rp2 triliun kepada Setya Novanto dan isterinya yaitu untuk mengganti kerugian materil dan immateril.
"Kerugian immateril itu yang mahal, Fredrich itu sampai dipenjara karena mati-matian membela Setya Novanto waktu perkara di KPK dulu," katanya.
Kurniawan menjelaskan pada saat sidang gugatan terakhir pekan lalu, pihak penggugat dan tergugat telah menyampaikan bukti dokumen terkait fee pengacara.
"Waktu itu dari pihak Fredrich menyampaikan 54 bukti dokumen, sementara Setya Novanto dan isterinya menyampaikan 20 bukti dokumen," ujar Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.