Luhut Sebut Skema Bansos Baru Dipastikan Tak Kurangi Bantuan
Pemerintah pastikan reformasi bansos tak mengurangi bantuan. Sistem digital disiapkan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Jurnalis dan media sangat berperan dalam menyebarkan informasi mengenai vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Sebagai ujung tombak media, jurnalis berperan siginifikan untuk menyampaikan informasi soal vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional," kata Ketua Komunikasi Publik KPCPEN, Rosarita Niken Widiastuti, saat webinar "Vaksinasi untuk Negeri", Sabtu (31/10/2020).
KPCPEN melihat masih banyak hoaks yang bertebaran soal vaksinasi, misalnya soal efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19, yang bisa menimbulkan keengganan masyarakat untuk mendapatkan vaksin ketika sudah ada.
"Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, masih ada sebagian kecil masyarakat yang enggan atau tidak percaya vaksinasi. Ini hambatan terbesar untuk melaksanakan dan melindungi masyarakat dari penyakit berbahaya yang sebetulnya bisa dicegah dengan vaksin," kata Niken.
Baca Juga: Diduga Berkontak dengan Pelaku Penyerangan di Prancis, Seorang Pria Ditahan
Untuk itu, KPCPEN berpendapat media perlu dilibatkan secara aktif dalam komunikasi publik tentang Covid-19 di Indonesia.
Berkaitan dengan hoaks mengenai COVID-19 sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.000-an konten di media sosial, berdasarkan data per 19 Oktober.
Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
KPCPEN adalah sebuah komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit virus corona 2019 dan pandemi Coivd-19 di Indonesia.
Komite dibentuk pada tanggal 20 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.[3][4]
Baca Juga: Banyak Wisatawan di Pantai Bantul Copot Masker, Bilang Anginnya Kenceng!
KPCPEN mengintegrasikan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya berperan sebagai lembaga sentral dalam kewenangan penanggulangan dampak Covid-19 dengan kewenangan kementerian/lembaga lainnya untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona.
Komite diketuai oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah pastikan reformasi bansos tak mengurangi bantuan. Sistem digital disiapkan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Fête de la Musique 2026 digelar di Jogja, hadirkan musisi emerging dan perkuat kolaborasi budaya Indonesia–Prancis.
UGM teliti fenomena api di Seyegan Sleman, analisis georadar dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan gas dalam retakan tanah.
Kejagung geledah kasus korupsi MBG di Jakarta dan Bandung, 4 tersangka termasuk pejabat BGN, bukti elektronik disita.
Pemerintah bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 untuk pemerataan pendidikan, termasuk di IKN dan berbagai daerah.
DPP PKB menetapkan pengurus DPC PKB DIY 2026-2031. Seluruh posisi sekretaris di lima kabupaten/kota diisi kader perempuan.