Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, JAKARTA—Ahli patologi klinis dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan pada pandemi Covid-19, masyarakat harus menggunakan masker sesuai dengan kondisinya serta disiplin dan taat menggunakan masker.
"Gunakan masker sesuai dengan kondisi. Selain itu yang tak kalah penting lagi adalah kedisiplinan dan ketaatan dalam menggunakan masker yang benar. Ini lebih menentukan efeknya,” ujar Tonang, Selasa (6/10/2020).
Tonang mengatakan sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, masker yang digunakan sebaiknya tiga lapis karena sifatnya tidak hanya untuk penyaringan.
Di tempat umum atau kerumunan maupun di rumah sakit, masker yang digunakan minimal masker medis atau bedah.
"Tentunya masyarakat diharapkan dapat menggunakan masker yang memenuhi rekomendasi WHO tadi, yakni tiga lapis untuk masker kain," ujar dia.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari F Syam mengatakan pada prinsipnya masyarakat sebaiknya menggunakan masker yang tiga lapis.
"Kalau yang umum yaitu masker bedah. Namun masalahnya maskernya terbatas. Jadi kalaupun menggunakan masker kain, yaitu harus yang tiga lapis," katanya.
Ari menjelaskan penggunaan masker tersebut tergantung pada kebutuhannya dan di mana masker itu digunakan. Jika di rumah sakit, semua orang harus menggunakan masker bedah. Sementara jika hanya sebentar bertemu dengan orang lain, setiap orang dapat menggunakan masker kain tiga lapis.
"Tetap harus menggunakan masker tiga lapis, karena kalau satu lapis perlindungannya kurang," kata Ari.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengampanyekan #ingatpesanibu. Melalui kampanye tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terdapat tiga hal dalam kampanye #ingatpesanibu dari #satgascovid19 yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.