Nasib Guru Honorer 2027 Masih Dibahas Pemerintah
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK karena selama ini telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi.
"Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi," kata Novel melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Atas mundurnya Febri, Novel pun lantas menyinggung soal kesungguhan dari pemerintah dan KPK sendiri saat ini dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA : Febri Diansyah Mundur dari KPK, Apa Alasannya
"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ucap Novel.
Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
"Di surat [pengunduran] itu juga saya tuangkan bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9).
BACA JUGA : Febri Diansyah Mundur dari Jubir KPK, Mau Buat Kantor
Adapun perubahan itu, kata Febri, terkait dengan adanya revisi Undang-Undang KPK yang terjadi tahun lalu.
"Kita tahu bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR. Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.
Harga emas Antam turun Rp13.000 jadi Rp2.785.000 per gram hari ini. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru.
Harper Malioboro Yogyakarta donasikan 3 kambing kurban ke dua masjid sekitar. Wujud kepedulian sosial di Iduladha 1447 H.
Pemkot Jogja larang plastik saat Iduladha 2026. Warga diminta pakai besek dan wadah ramah lingkungan untuk kurangi sampah.
Muhammadiyah tegaskan kurban sebagai perekat sosial di Idul Adha 2026. Sebanyak 20 sapi didistribusikan untuk masyarakat membutuhkan.
Program penghapusan denda PBB Sleman hasilkan Rp4,4 miliar, bantu warga dan dongkrak PAD 2026.