TPA Tamangapa Makassar Dibenahi, Pemkot Targetkan Open Dumping Berakhir
Pemkot Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa untuk memenuhi ketentuan KLH, mengakhiri open dumping, dan memperbaiki kondisi lingkungan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Wacana sertifikasi penceramah banyak mendulang kritik. Kementerian Agama menjelaskan maksud dan tujuan sertifikasi penceramah yang akan dilakukan pemerintah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Sertifikasi penceramah adalah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.
Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, ia menjelaskan, pemerintah akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama serta memberikan sertifikat kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga: Iseng Order Baju ke Akun Online Shop Penipu, Uang Transferan Kaesang Malah Dikembalikan
Menurut dia, program sertifikasi itu tidak bersifat mengikat.
Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sebelumnya secara pribadi melontarkan kritik terhadap rencana pemerintah menjalankan program sertifikasi penceramah.
"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa untuk memenuhi ketentuan KLH, mengakhiri open dumping, dan memperbaiki kondisi lingkungan.
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
Sebanyak 60 siswa dua MI di Ceper, Klaten, mengalami mual, pusing hingga muntah setelah menyantap menu MBG.
Cara mencari KPK dapat dilakukan dengan daftar kelipatan, faktorisasi prima, dan tabel sengkedan. Simak langkah dan contoh lengkapnya.
Pemkot Jogja memperkenalkan Jogja Learning Wallet untuk mengintegrasikan pengembangan kompetensi ASN berbasis data.
Trans Sembada Sleman disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat perubahan mobilitas setelah jalan tol beroperasi.