Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Ismail Yusanto dituding melakukan propaganda yang bertentangan dengan Pancasila.
Eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia dilaporkan atas dugaan melakukan propaganda khilafah ala HTI yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Pengurus Lembaga Dakwah NU (LDNU) Jawa Barat Heriansyah di Polda Metro Jaya, pada Jumat (28/8/2020) hari ini.
"Kami melaporkan Ismail Yusanto karena masih mengaku sebagai Jubir HTI, padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang serta terus mempropagandakan khilafah ala HTI ke publik khususnya melalui media sosial dia" kata Heriansyah kepada wartawan.
Dalam laporan tersebut Heriansyah turut menyertakan sejumlah saksi. Beberapa saksi yang dibawanya yakni Gus Yasin dan Gus Makmun Rosyid.
Adapun, selaku kuasa hukum Heriansyah, Muannas Alaidid menjelaskan dalam laporan tersebut Ismail Yusanto patut diduga telah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas Pasal 82A Ayat (2) juncto Pasal 59 Ayat (4) Poin (b) & (c). Dia diancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Selain itu, Ismail Yusanto juga dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 169 KUHP.
"Ismail Yusanto masih mengaku Jubir HTI yang sudah dibubarkan oleh Menkumham dan sudah dikuatkan oleh kasasi Mahkamah Agung, juga menyebarkan ideologi Khilafah ala HTI yang menurut putusan Pengadilan bertentangan dengan Pancasila, ancaman penjaranya bisa seumur hidup atau 20 tahun" ujar Muannas.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurut Yusri, pihaknya menerima laporan tersebut pada siang tadi.
"Pelapornya inisial H tadi siang melapor," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Pilur PAW 2026 digelar serentak di 66 kalurahan di tiga kabupaten DIY. Warga diingatkan menjaga ketertiban dan kerukunan.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.