Jateng Buka Pendaftaran Beasiswa Santri hingga Juli 2026
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020./ Ist-YouTube Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pernyataan Jokowi yang mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memeras pengusaha dan eksekutif perlu disikapi secara serius.
"Apa yang disampaikan Presiden juga menunjukkan bahwa persoalan praktik-praktik tidak terpuji oleh oknum penegak hukum semacam itu menjadi isu yang serius untuk disikapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
BACA JUGA : KPK Apresiasi Jokowi yang Tak Bebaskan Napi Koruptor
Menurut dia, kewenangan besar yang dimiliki para penegak hukum hendaknya tidak dimanfaatkan justru untuk disalahgunakan. "Semisal untuk menakuti pihak lain yang pada gilirannya berimplikasi terganggunya iklim usaha dan program-program pembangunan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, setidaknya ada beberapa hal yang ditegaskan kembali oleh Presiden tersebut.
"Diantaranya mengingatkan kepada semua aparat penegak hukum bahwa dalam upaya penegakan hukum terlebih dalam pemberantasan korupsi tentu harus didukung dengan perilaku baik para aparat penegak hukum itu sendiri," ujar Ali.
BACA JUGA : Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu KPK
Selain itu, ia mengatakan KPK juga mendorong agar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara terutama kasus yang melibatkan beberapa penegak hukum harus ditangani dengan lebih serius, objektif, dan profesional.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memeras pengusaha dan eksekutif, bila perbuatan itu terbukti maka akan menjadi musuh bersama.
BACA JUGA : Jokowi Tak Libatkan KPK untuk Pilih Menteri, PKS: Langkah
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan pemerasan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," kata Presiden Jokowi melalui video conference dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita lakukan cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ketakutan-ketakutan itu," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.