Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Rina Iriani Sriratnaningsih. /dok.Okezone 2015
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih bebas dari penjara setelah menjalani kurungan selama enam tahun.
Rina sebenarnya telah dinyatakan bebas bertepatan pada HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu. Meskipun bebas bersyarat, namun Rina tidak langsung keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang saat itu.
Baca juga: Dikabarkan Jadi Cabup Gunungkidul Lewat Nasdem, Ini Jawaban Immawan Wahyudi
Rina lebih memilih keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang atau dikenal sebagai LP Wanita Bulu, bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah atau Kamis (20/8/2020).
Rina keluar dari LP Bulu sekira pukul 8.45 WIB kemudian menuju rumahnya di Jalan Asoka Perum Jaten Permai, Dukuh Sawahan, Desa Jateng, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Ia didampingi mantan patnernya yang kini duduk sebagai anggota DPR RI, Paryono.
Puluhan pejabat dan mantan pejabat di era kepemimpinan Rina terlihat menyambut kedatangan Rina. Begitu pula dengan warga sekitar kediamannya, ikut menyambut kepulangan Rina.
Rina terlihat terharu dan berulang kali mengucapkan terima kasih kepada semua yang datang menyambutnya.
"Saya per tanggal 17 Agustus bebas tapi aku ingin ambil hari yang bagus. Dan Alhamdulillah saya memilih hari yang memang saya inginkan. Saya bebas bersyarat dan telah menjalani (hukuman) selama enam tahun. Dan bebas bersyarat saya masih satu tahun lagi," ujarnya kepada Okezone, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: Salut, Pemuda Ini Ubah Nasib Warga Dusunnya lewat Inovasi Kebun Anggur
Menurut Rina, dirinya merasa bersyukur tuntutan PK yang diajukan dirinya diterima. Sehingga masa hukuman yang cukup tinggi bisa dikurangi.
Menurut Rina, banyak hikmah yang bisa dipetik selama menjalani masa hukuman. Dalam tahanan dirinya bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah.
"Banyak hikmah yang bisa saya petik selama di dalam tahanan. Salah satunya saya bisa lebih khusyuk lagi mendekatkan diri kepada Allah," terangnya.
Saat ditanya langkah selanjutnya yang akan diambil setelah bebas, Rina mengaku belum mengetahuinya. Namun yang pasti ia akan tetap akan mengabdi kepada masyarakat.
"Jujur saja saat ini saya hanya sebagai masyarakat biasa, tapi saya masih punya semangat untuk mengabdi kepada masyarakat," pungkasnya.
Untuk diketahui Rina Iriani merupakan terpidana penyalahgunaan dana bantuan subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) dari Kementrian Perumahan Rakyat. Ia divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Setelah divonis bersalah dan harus menjalani masa hukuman selama enam tahun, Rina kemudian mengajukan permohonan kasasi.
Namun Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rina dan menambah masa hukuman Rina yang semula enam tahun menjadi 12 tahun.
Upaya hukum terus dilakukan Rina dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) hingga MA mengurangi hukumannya menjadi 9 tahun.
Hukuman Rina berkurang menjadi 6 tahun setelah mendapat remisi. Remisi diberikan karena Rina membayar uang pengganti Rp7,8 miliar dan denda Rp500 juta.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul Pulang ke Rumah Setelah 6 Tahun di Penjara, Mantan Bupati Ini Ngaku Ingin Mengabdi Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.