17 Perkara Masuk Agenda Putusan MK Jumat Hari Ini, Ada Uji KUHP
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
Ilustrasi kepercayaan/Pixabay
Harianjogja.com, PADANG - Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya sebuah aliran kepercayaan bernama Agama Muslim. Aliran kepercayaan itu pertama kali muncul di Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Siongkarakak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solok, Syahrul Wirda, agama tersebut tidak mengakui Allah SWT. Nami yang mereka percayai adalah Nabi Ibrahim bukan Nabi Muhammad SAW.
“Agama Muslim ini dalam ajaranya tidak mewajibkan salat tetapi mewajibkan mengingat rabbi atau gurunya. Bahkan pemeluknya tidak diwajibkan berpuasa dan naik haji karena yang naik haji itu cukup guru saja. Ajaran itu harus mengendalikan hawa nafsu,” ucapnya Minggu (26/7/2020).
“Ya semua ajaran Nabi Muhammad SAW, tidak dipercayai oleh pengikut itu. Tapi kami udah tanyakan, aliran itu sudah berhenti sejak April 2020.”
Syahrul menduga ajaran itu dibawa oleh warga Kota Padang ke Solok dan penyiar aliran ini pernah berguru ke Surabaya pada tahun 1996.
“Meski beredar di Solok tapi pusatnya di Padang itu, gurunya ada di Andalas, itu hasil wawancara kami dengan warga yang mengikuti aliran tersebut,” jelasnya.
MUI setempat juga sudah melakukan dialog dengan mereka yang mengikuti aliran tersebut. Dari hasil dialog tersebut guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan tauhid. Rata-rata tidak berpendidikan.
“Rata-rata mereka tamatan SD dan banyak yang tidak berpendidikan. Keinginan untuk memahami dan mempelajari Islam maupun tauhid juga tidak ada. Jadi susah untuk berdialog dengan mereka,” katanya.
Baca Juga: Waspadai Diabetes pada Anak Kecil, Ini Gejalanya
Sementara jumlah pengikut agama tersebut di Kabupaten Solok ada puluhan, tersebar di Nagari Sumani, Koto Sani dan Rumbak. Namun, ada juga yang melaporkan ajaran serupa ditemukan di Kabupaten Dharmasraya.
“Aliran ini sudah dilarang berkegiatan oleh Wali Nagari, Polsek, dan KUA setempat dan sudah melaksanakan himbauan tersebut,” kata dia.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Heboh Aliran "Agama Muslim", MUI: Mereka Mengaku Pengikut Nabi Ibrahim".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
Mobil 4x4 bekas mulai Rp50 jutaan masih tersedia. Simak pilihan Taft, Vitara, Jimny serta tips memeriksa mobil off-road sebelum membeli.
Tren sleep tourism berkembang di Jepang. Sejumlah hotel menawarkan paket tidur dengan teh, teknologi hingga perlengkapan yang dipersonalisasi.
Hasil drawing Liga Champions 2026/2027 menghadirkan duel Real Madrid vs Arsenal, Man City vs PSG dan Barcelona, serta jadwal fase liga.
Cara menyembunyikan isi pesan WhatsApp di notifikasi HP iPhone dan Android. Agar privasi tetap aman dan pesan pribadi tak terbaca orang lain. Simak langkah-lang
KPK menyita uang lebih dari Rp6 miliar seusai memeriksa tiga pejabat imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.