11 Pebasket Masuk Nominasi IBL Sportsmanship Award 2026
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Suara.com-Novian Ardiansyah
Harianjogja.com, JAKARTA - Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus bergulir. Terbaru, Komisi Kejaksaan sudah meminta keterangan dari enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Kamis (23/7/2020). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB.
Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Patoni, Muhammad Maruf, Marly Daniel Olo, Satria Irawan, Zainal, Fedrik Adhar Syaripudin.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan terdapat saksi yang tidak dapat dihadirkan oleh tim JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Alasannya saksi itu sedang sakit stroke.
Baca Juga: Kasusnya Banyak Kejanggalan, Novel Baswedan: Sulit Menaruh Harapan terhadap Proses Hukum
"Kata yang disuguhkan \'tidak menghadirkan\' itu sebenarnya kalau dari berkas berita acara, kemdian berkas perkara, kemudian ada satu (saksi) yang sakit stroke itu ya itu juga ada di sana," kata Barita Barita di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Meski demikian Barita tidak membeberkan secara detail ihwal identitas saksi yang disebut Novel sebagai sosok penting dalam perkara tersebut.
Komjak kata Barita, masih melakukan pendalaman berkaitan dengan keterangan yang didapat dari terlapor, yakni Novel itu sendiri dan para JPU.
"Karena itu menyangkut teknis materi, tentu kami akan menyampaikan keseluruhan kalau kami sudah analisis secara komperhensif," kata dia.
Baca Juga: Polisi Penyerang Novel Baswedan Tak Ajukan Banding
Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan, ada tiga saksi penting yang keterangannya tidak dimasukkan ke berkas perkara persidangan. Ketiganya adalah sosok yang mengetahui saat dirinya tengah diintai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Ini pelaku pernah melakukan pengamatan terhadap diri saya dan saksi ini juga yang pernah bertemu dengan pelaku, sebelum pelaku menyerang saya," kata Novel dalam diskusi webinar bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (18/5/2020).
Penyidik senior lembaga antirasuah itu berujar, saksi penting itu telah diperiksa penyidik Polri tidak hanya sekali. Namun, dia merasa ada hal aneh terkait keterangan para saksi itu sama sekali tidak masuk ke berkas perkara persidangan.
"Saya kemudian bertanya kepada jaksa penuntutnya, kenapa kok saksi penting ini tidak dihadirkan, tidak masuk dalam berkas perkara. Jaksa hanya mengatakan saya tidak tahu, kami hanya menerima dari penyidik Polri bahwa inilah saksi-saksinya," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.