Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berkomentar terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya pada 11 April 2017 lalu. Empat tahun berlalu, kasusnya masih misterius.
Meski polisi sudah menetapkan dua oknum polisi bernama Rahmat Kadir dan Rony Bugis sebagai pelaku penyiram air keras tersebut. Namun, masyarakat luas maupun temuan Komnas HAM menyebut, adanya sejumlah kejanggalan apakah benar dua oknum polisi tersebut yang telah menyerang Novel Baswedan.
Padahal, kedua oknum polisi itu sudah resmi ditetapkan sebagai terpidana dan dipenjara.
Kasus tersebut kian misterius, sebab, dalam persidangan itu, tak sama sekali diungkap siapa yang menyuruh dua oknum polisi itu untuk menyiram Novel Baswedan.
Baca juga: Waspada! Puluhan Talut di Bantul Rawan Longsor
Novel mengaku ia hanya meminta kepada aparat kepolisian yang menangani kasusnya untuk segera menangkap aktor intelektual siapa yang menyuruh dua oknum polisi tersebut.
Novel sama sekali tak percaya, pengakuan dua pelaku polisi itu ketika di sidang menyerang Novel karena masalah pribadi.
Apalagi, ditambah banyaknya temuan-temuan yang janggal oleh Komnas HAM dalam kasus penyiraman air keras yang menyebabkan mata kirinya luka permanen.
"Harusnya diungkap [aktor intelektual penyerang terhadap dirinya] dengan benar dan tuntas. Kita juga harus ingat bahwa tidak ada satupun kasus serangan kepada orang-orang KPK yang diungkap," kata Novel kepada Suara.com, Senin (12/4/2021).
Novel pun meminta kepada negara untuk tegas, dapat memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap siapa aktor intelektual penyerang dirinya. Jangan sampai negara kalah dengan para koruptor.
Baca juga: Banyak Desa Wisata di Bantul Belum Terima Kunjungan
"Hal ini penting disampaikan, karena tidak boleh negara kalah dengan koruptor yang melawan dengan segala cara," ucap Novel.
" Bahkan berani menyerang aparat pemberantas korupsi yg kemudian dibiarkan tidak diungkap," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.