Sindir Kementerian, Jokowi: 3 Bulan WFH, yang Saya lihat Kayak Cuti

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Kamis, 09 Juli 2020 11:47 WIB
Sindir Kementerian, Jokowi: 3 Bulan WFH, yang Saya lihat Kayak Cuti

Presiden Joko Widodo saat bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020)./Antara-Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ingin beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran besar mempercepat penyerapan anggaran belanja negara untuk mendukung gerak roda ekonomi.

Jokowi menilai lambatnya penyerapan anggaran sebagai cerminan sense of crisis yang masih minim, termasuk juga penerbitan regulasi yang bertele-tele.

"Saya minta kita memiliki sense yang sama, sense of crisis yang sama. Jangan sampai tiga bulan yang lalu kita sampaikan bekerja dari rumah, work from home, yang saya lihat yang kayak cuti. Padahal pada kondisi krisis kita harusnya kerja lebih keras lagi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas pada Selasa (7/7/2020) yang diunggah oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (8/8/2020).

BACA JUGA : Tunggu SOP New Normal, WFH Bagi ASN Diperpanjang

Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi pada kondisi kuartal pertama yang hanya mencapai 2,97 persen dari yang biasanya 5 persen, Presiden memprediksi kondisi kuartal kedua bisa semakin berat. Telah terlihat adanya penurunan permintaan, suplai, dan produksi karena dilakukan pembatasan mobilitas guna memutus penyebaran Covid-19.

"Siapa yang bisa menggerakkan ekonomi? Enggak ada yang lain kecuali belanja pemerintah," katanya.

BACA JUGA : Pemkab Kulonprogo Terapkan Work From Home

Kementerian beranggaran besar yang diminta Presiden mempercepat penyerapan anggaran adalah Kemendikbud dengan anggaran Rp70,7 triliun, Kemensos Rp104,4 triliun, Kemenhan Rp117,9 triliun, Polri 92,6 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp32,7 triliun.

Presiden juga meminta agar proses penerbitan sejumlah beleid seperti peraturan menteri (permen) dilakukan dengan cepat.

"Pada saat kondisi seperti ini membuat permen yang biasanya mungkin dua minggu ya sehari selesai, membuat PP [peraturan pemerintah] yang biasanya sebulan ya dua hari selesai," kata Presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online