Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, SOLO—Seorang pemuda warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah lehernya terjerat senar layangan di Jl. Tangkuban Perahu, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kamis (11/6/2020). Jeratan senar layangan membuat leher korban berinisial YBS yang masih berusia 21 tahun itu terluka parah hingga urat lehernya putus.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan korban mengendarai sepeda motor Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Korban yang merupakan montir bengkel di kawasan Mojosongo tengah mencoba sepeda motor itu. Saat korban melaju dari arah selatan ke utara, senar gelas layangan melintang.
"Senar itu mengenai leher korban hingga dia terjatuh ke badan jalan. Memang senarnya sangat tipis dan tidak terlihat," kata dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menambahkan korban langsung dievakuasi ke rumah sakit karena luka cukup parah. Namun, lantaran sayatan senar mengenai pembuluh darah, korban akhirnya meninggal dunia.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama yang bermain layangan di tanah lapang bukan di jalanan. Ia meminta agar tetap berhati-hati karena senar itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
James Riady menegaskan mal Lippo tidak memasang pagar tambahan dan optimistis ekonomi Indonesia tetap menarik bagi investor global.
Memvalidasi setiap informasi kontak resmi menjadi langkah penting sebelum memilih layanan pinjaman online. Berikut adalah beberapa alasan yang mendasarinya.
Wisata paddle board di Muara Sungai Opak Baros Bantul menarik wisatawan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga pesisir.
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
Harga pangan nasional hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, cabai rawit merah Rp55.800 per kg dan telur ayam ras Rp29.650 per kg.