Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Ilustrasi tenaga kerja wanita. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyebutkan upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri belum komprehensif karena masih terjadi kekerasan terhadap TKW yang bekerja di Riyadh, Ira Sulastri.
"Pengawasan terhadap WNI pekerja di luar negeri ini memang belum cukup kuat. Apalagi jika yang dihadapi adalah perekrutan gelap. Untuk itu perlu melakukan kerja komprehensif. Tidak boleh kedepankan ego sektoral. Kementerian luar negeri, kemnaker, kumham, dan lembaga pemerintah lainnya harus duduk bersama dan berbagi kerja. Kemenko Pembangunan Manusia dan kebudayaan bisa jadi leading aktornya" kata Willy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Menurut dia, persoalan dari hulu ke hilir bagi pekerja Indonesia di luar negeri ini memang perlu di perbaiki. Kementerian Luar Negeri dengan kerja diplomatiknya harus terus mengupayakan kerja sama dengan negara-negara penerima TKI agar dapat memasukkan klausul perlindungan TKI di tempatnya bekerja.
"Kementerian luar negeri bisa mewakili pemerintah untuk menginisiasi perjanjian kerja sama dengan negara-negara yang terdapat TKI. Paling minimal untuk bisa menggunakan standar prilaku internasional tentang perlindungan Tenaga Kerja. Akan lebih baik lagi jika perjanjian ini sesuai kepentingan Indonesia untuk melindungi warganya. Seperti perjanjian kerjasama pertahanan atau militer, hal ini seharusnya bisa juga dilakukan,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan praktek ilegal perekrutan TKI yang telah merekrut Ira Sulastri harus menjadi perhatian pemerintah. Dia juga menilai moratorium pengiriman TKI ke Saudi terlihat tidak efektif mencegah berulangnya kasus yang sama.
"Soal perekrutan ini titik awal masalah, maka harus dibenahi. Warga harus diyakini bahwa apapun yang dilakukannya di dalam dan di luar negeri adalah tanggung jawab pemerintah melindunginya. Maka jangan sampai warga tidak melapor kepada perwakilan pemerintah. Aparat juga harus mempermudah hal ini. Bisa pakai teknologi." ujarnya.
Masih maraknya perekrutan gelap TKI yang dilakukan langsung di desa-desa, katanya, mengindikasikan adanya daya dorong kondisi desa dan daya tarik iming-iming dari perekrut. "Hal ini harus diselesaikan bukan hanya oleh satu kementerian ketenagakerjaan semata," ujarnya.
Omnibus Law Cipta Kerja itu, kata Willy, salah satunya adalah untuk membuat daya dorong dari dalam menjadi semakin terkendali karena adanya penciptaan lapangan kerja. UU Desa sudah memberi jaminan juga dengan adanya alokasi APBN untuk desa agar dapat mengembangkan potensinya.
"Tinggal kedepan kita perlu pikirkan bagaimana caranya agar data warga yang keluar masuk Indonesia itu bisa komprehensif dan dapat digunakan untuk melindungi," katanya.
Willy berharap kasus Ira Sulastri ini menjadi pemicu agar kementerian terkait segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik sesuai kondisi yang ada.
"Kita berharap kasus Ira Sulastri ini segera dapat kejelasan. Pihak yang salah harus di beri hukuman. Namun kasus ini juga harus dapat menjadi trigger perbaikan yang lebih komprehensif," ucap Willy Aditya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar