OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan berkonsultasi terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menag menyampaikan Pemerintah memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1441H/2020M.
“Jadi kami mengambil keputusan, kalau sampai tanggal 20, itu kan besok ya tidak ada keputusan maka kami nyatakan batal. Tapi nanti kita konsultasikan dengan Bapak Presiden,” kata Menag dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/5/2020).
Selain menyiapkan tiga skenario, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji. Pihaknya juga telah mengutus staf pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk mengecek persiapan haji di lapangan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, di Arafah memang ada persiapan pendirian tenda, tapi progresnya agak lambat,” ujar Menag.
Hal serupa menurut Menag terjadi di Muzdalifah dan Mina. “Tidak ada kegiatan yang signifikan di sana. Tapi kan kita juga (persiapan) sangat mendesak. Kloter pertama kan rencananya akan diberangkatkan 26 Juni. Jadi kan gak lama lagi,” tutur Menag.
Menag menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 tentu menjadi tugas berat yang harus diemban. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya.
“Terus terang saja ini akan menjadi kerja berat bagi kita. Tapi enggak apa-apa, ini kewajiban kita untuk melakukannya, dan kita persiapkan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Salah satu yang tengah dipersiapkan Pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan istitoaah kesehatan jamaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jamaah akan dapat diberangkatkan.
“Kita akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya adalah dari institusi kesehatan,” ujar Menag.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar jamaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji, yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemi global Covid-19. “Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, bahwa si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tutur Menag.
“Kalau itu dasar hukumnya ya pasti harus kita taati. Tapi kita pasti tidak akan merugikan calon jamaaah kalau dia tidak terkena ketentuan tadi. Apakah dia sakit, atau sangat rentan terhadap penularan penyakit, apalagi kaitannya dengan Covid-19,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Okezone.com dengan judul \'Tenggat Waktu Kepastian Haji 20 Mei, Menag: Kita Konsultasikan dengan Presiden\'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M