MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Jenderal TNI Purn Djoko Santoso./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Jenderal TNI Purn Djoko Santoso yang juga Mantan Panglima TNI meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Kabar meninggalnya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus.
"Innallilahi wainallilahi rojiun, telah meninggal dunia mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Djoko Santoso pada Minggu pukul 06.30 WIB," katanya.
Ia pun berharap agar almarhum Djoko Santoso meninggal dalam keadaan husnul khotimah.
"Semoga diampuni semua kekhilafannya dan diterima amal ibadah serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih. Aamiin," ujar Nefra.
Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI dr Budi Sulistya ketika dikonfirmasi di Jakarta mengatakan, bahwa almarhum Djoko Santoso meninggal dunia karena stroke.
"Beliau [alm Djoko] dirawat sejak Sabtu [2/5/2020] lalu karena mengalami stroke. Beliau meninggal bukan karena Covid-19, tetapi karena stroke berat yang dideritanya," kata Budi.
Budi pun enggan memaparkan lebih jauh apakah kematian Djoko Santoso itu terjadi usai operasi pendarahan otak. "Beliau meninggal karena stroke berat," katanya lagi.
Jenazah Djoko Santoso saat ini telah berada di rumah duka yang berada di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur sebelum dimakamkan.
Jenazah Djoko, akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Pemakaman sendiri akan dilakukan siang sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sebenarnya beliau punya hak untuk dimakamkan di TMP Kalibata, namun pihak keluarganya meminta untuk dimakamkan di TPU San Diego Hills," ujar Budi.
Djoko merupakan Panglima TNI pada periode 2007-2010. Kemudian, dia terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.
Ia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Djoko merupakan Panglima TNI pada periode 2007-2010. Kemudian, dia terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.
Ia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.