Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA - Berangkat dari adanya ancaman psikologi yang bermunculan di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah meluncurkan layanan psikologi untuk sehat jiwa (Sejiwa) untuk masyarakat.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, kecenderungan imunitas tubuh bakal menurun jika masyarakat tidak dapat menjaga kondisi psikologinya. Hal itulah yang menyebabkan seseorang dapat terpapar Covid-19 karena tubuhnya lemah.
"Jika masyarakat [yang] tidak bisa menjaga psikologi mereka sendiri, maka ada kecenderungan bahwa imunitas tubuh menjadi menurun. Justru hal itu yang menyebabkan seseorang terkena Covid-19 dan akhirnya menjadi lemah," kata Moeldoko saat peluncuran Sejiwa yang disiarkan oleh akun Youtube KSP, Rabu (29/5/2020).
Moeldoko mengatakan, layanan Sejiwa bagi masyarakat berbentuk konseling serta edukasi. Untuk itu, dia berharap layanan tersebut mampu dimanfaatkan masyarakat kekinian.
Layanan ini dapat diakses melalui telepon ke nomor 119 extension 8. Masyarakat yang butuh konsultasi psikologi ketika menelepon akan langsung terhubung dengan relawan yang memberikan konseling.
"Layanan ini diberikan sebagai bentuk nyata negara hadir melalui layanan konseling dan edukasi. Maka pada hari ini kami akan meluncurkan layanan psikologi layanan Sejiwa, sehat jiwa. Masyarakat Indonesia memiliki satu jiwa dan semangat yang sama," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo a.k.a Jokowi telah menyetujui layanan Sejiwa bagi masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, maka pemerintah hari ini dapat meluncurkan layanan Sejiwa.
Merujuk pada data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), selama kurun waktu 16 Maret hingga 30 Maret 2020, terdapat sejumlah kasus kekerasan, pelecehan, KDRT seksual, hingga pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.