Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad (kedua kiri) dan Deputi PM Malaysia Wan Azizah Wan Ismail (kanan) melambaikan tangan di sela-sela perayaan 1 tahun pemerintahan koalisi Pakatan Harapan di Putrajaya, Malaysia, Kamis (9/5/2019)./Bloomberg-Samsul Said
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahathir Mohamad akan mundur dari dunia politik. Namun, niat tersebut tampaknya tak semudah perkiraan.
Pasalnya, setelah sebelumnya Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agung Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, kembali menunjuk Mahathir sebagai Perdana Menteri sementara, kini para petinggi partainya, Partai Bersatu, yang akan meminta Mahathir mengurungkan niat Mahathir untuk turun sebagai pimpinan partai.
Kini, Mahathir pun kembali bekerja di Kantor Perdana Menteri Putrajaya, Malaysia, Selasa (25/2/2020). Mahathir tiba di gedung Perdana Putra pukul 09:29 pagi dengan mengendarai mobil resmi plat Malaysia 2020.
Pagi harinya sejumlah pimpinan Partai Pribumi Malaysia Bersatu (Partai Bersatu) mendatangi kediaman Mahathir di Seri Kembangan. Setelah itu mereka meneruskan perjalanan ke Kantor Perdana Menteri Putrajaya setelah Mahathir jalan terlebih dahulu.
Terlihat dalam rombongan Partai Bersatu adalah Ketua Srikandi Partai Bersatu, Rina Harun, Ketua Badan Pimpinan Bersatu, Razali Idris. Nampak pula Penasihat Komunikasi dan Media Mahathir, Abdul Kadir Yasin di kediaman Mahathir.
Pada Musyawarah Khusus Partai Bersatu, Senin malam (24/2/2020), mereka sepakat akan memberikan surat kepada Mahathir agar membatalkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Partai Bersatu.
Sementara itu pada waktu yang sama anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada pukul 10.50 waktu setempat terlihat berada di pintu masuk 2 Istana Negara menyusul rencana anggota parlemen untuk menghadap Yang Dipertuan Agung di Istana Negara, Jalan Duta, Kuala Lumpur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.