Buntut Penggerebekan Pesantren, Kapolres Sukoharjo Dicopot dan 3 Anggota Dinonaktifkan
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kondisi truk pengangkut alat berat yang alami kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019). /Ist-Antara
Harianjogja.com, SURABAYA- Sopir trailer yang mengakibatkan tujuh orang tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019) diamankan polisi.
"Kami sudah melakukan evakuasi dan mengamankan sopir bernama Slamet Zuhdi, 48, asal Nganjuk," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi di Surabaya, Minggu sore.
Barung menuturkan, tidak menutup kemungkinan Slamet Zuhdi dijadikan tersangka karena kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
"Faktornya karena pengendara trailer kurang berhati-hati sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sebelumnya tujuh orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan trailer, tiga mobil dan satu motor di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi.
Kecelakaan bermula saat trailer nomor polisi S-9066-UU yang sedang memuat alat berat berjalan dari arah selatan ke utara (Malang-Surabaya) diduga mengalami rem blong.
"Karena rem blong itu sehingga sesampainya di jalan tersebut menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor," tutur Barung.
Selanjutnya, trailer yang dikemudikan Slamet Zuhdi (48) asal Nganjuk menabrak dari belakang kendaraan Suzuki Karimun L-1119-FE yang sedang berhenti hendak berbelok ke arah timur.
"Kemudian trailer berpindah lajur sehingga menabrak gapura desa dan alat berat terjatuh ke kiri dan menimpa mobil Ayla yang sedang berjalan di lajur lambat dari arah utara ke selatan (Surabaya-Malang)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry Hongkiriwang mengungkap aliran uang Rp50 miliar dari Tan Kian dalam sidang Febrie Adriansyah. Febrie dan Nurman membantah tuduhan tersebut.
Kejagung membantah kabar penangkapan jenderal Polri. Sementara itu, Polri masih mengecek isu pemeriksaan dua petinggi terkait kerusuhan Jogja.
Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Hasto Wardoyo menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan 28 Oktober 2026.
Sebanyak 22.866 peserta BPJS PBI APBN di Sleman dinonaktifkan. Pemkab memprioritaskan pasien kronis dan warga miskin untuk reaktivasi.
RSJ Grhasia DIY memperluas layanan kesehatan nonjiwa dengan membangun gedung baru yang akan menyediakan layanan spesialis penyakit dalam, anak, dan kebidanan.