KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Tulungagung Nonaktif
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Aksi 212. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak panitia reuni akbar alumni 212 mengklaim telah mengantongi izin kegiatan dari aparat kepolisian untuk menggelar acara di Lapangan Monas pada 2 Desember 2019.
"Sudah alhamdulillah [menerima surat izin dari polisi)]" kata Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri kepada Okezone, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut masih akan melakukan pengecekan apakah pihaknya sudah menerbitkan izin kegiatan tersebut.
"Nanti saya cek dulu yah," kata Yusri dikonfirmasi Okezone terpisah.
Persaudaraan Alumni 212 sudah menjadwalkan reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monas pada 2 Desember nanti. Punggawa PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab direncanakan hadir jika kondisi memungkinkan.
Namun, mereka belum berencana mengundang Prabowo Subianto, calon presiden yang mereka dukung di Pilpres 2019, tapi sekarang sudah menjadi bawahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pertahanan.
“Tidak ada pembahasan Prabowo,” kata Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.