Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Aksi 212. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana Persaudaraan Alumni 212 menggelar kembali Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mendatang menjadi sorotan aparat kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima surat permohonan izin kegiatan dari PA 212.
"Tentunya adanya rencana reuni Akbar 212 memang untuk kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak artinya unjuk rasa demonstrasi itu adalah hak dari warga negara tapi tetap ada aturannya nanti," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Menurut Argo sesuai dengan prosedur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan intelejen untuk menganalisa pengamanan aksi.
"Intelejen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan dan tentunya nanti kita tetap berkolaborasi bekerjasama dengan TNI, kita akan melakukan pengamanan sehingga nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke Kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin mengaku, pihaknya masih membahas soal rencana reuni akbar 212. Mereka juga sudah membahas ihwal siapa saja nantinya tokoh yang akan diundang dalam reuni 212.
Kendati masih dalam pembahasan, Novel memastikan, bahwa nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak masuk dalam pembahasan ihwal tokoh yang akan diundang dalam acara tersebut.
“Masih rencana serta lagi pembahasan untuk pelaksanaannya dan untuk Prabowo yang saya tahu tidak masuk pembahasan,” kata Novel saat dikonfirmasi, Senin.
Lantaran masih dalam pembahasan, eks pentolan FPI ini juga belum dapat memastikan bahwa pelaksanaan reuni 212 bakal berlokasi di Monas. PA 212, kata dia, memungkinkan pilihan lokasi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.