Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Menhan Prabowo Subianto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengagendakan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi, Selasa (12/11/2019) pukul 15.00 WIB.
Pertemuan Prabowo dengan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi di tengah pengakuan Rizieq Shihab yang mengklaim tidak bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi karena dicekal. Namun belum ada kepastian Prabowo akan membicarakan soal hal tersebut dengan pihak Kedubes Arab Saudi.
Tak hanya bertemu dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, Prabowo pun akan bertemu dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Malaysia. Pertemuan tidak bersamaan.
Diketahui, pada masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Prabowo merupakan tokoh pilihan Ijtima Ulama II GNPF yang pernah menandatangani pakta integritas berisi 17 poin, salah satunya janji memulangkan Rizieq ke Indonesia.
Namun Prabowo kalah dan ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pun Persaudaraan Alumni 212 memberikan target selama 100 hari masa kerja kepada Prabowo untuk memulangkan Rizieq.
Kekinian, Rizieq membuat video pengakuan yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya