PHK Industri Tak Hanya Dipicu Harga Gas, Ini Penjelasan Said Iqbal
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja/Yogi Anugrah
Harianjogja.com, JAKARTA--Menkopolhukam Mahfud Md dinilai FPI tidak tahu persoalan soal pencekalan Rizieq Shihab.
FPI menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta Muhammad Rizieq Shihab mengirim surat \'pencekalan\' kepadanya.
Melalui cuitan yang diunggah pada Senin (11/11/2019) di akun Twitter @dpplif, FPI menyebut bahwa posisi Mahfud MD hanya "level bawah".
Mereka berpendapat Mahfud tidak tahu persoalan "pencekalan" Rizieq Shihab yang kekinian berada di Arab Saudi.
"Pandangan kami, posisi anda Mahfud MD level bawah yang tidak menjangkau kebijakan semacam ini," tulis FPI.
FPI berargumen bahwa Mahfud tidak punya akses sehingga harus minta surat \'pencekalan\' tersebut.
"Buktinya anda tidak punya akses untuk mendapatkan data semacamnya. Sehingga minta dikirimin!" imbuhnya.
Cuitan FPI ini telah lebih dari 4 ribu kali dibagikan ulang oleh warganet. Bahkan ada seribu lebih netizen yang menyukai cuitan itu.
Sebelumnya, Mahfud MD mempertanyakan kebenaran surat \'pencekalan\' yang diperlihatkan Rizieq Shihab lewat video di YouTube. Ia kemudian meminta bukti surat itu dikirimkan kepadanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menyebut pihaknya belum pernah menerima surat penangkalan dari intitusi penegak hukum kepada petinggi FPI Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia yang selama ini berada di Arab Saudi.
"Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dihubungi, Senin (11/11/2019).
Untuk diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui kanal Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019) bahwa dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan PSPB untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dasar dan menengah melalui tata kelola yang terstruktur dan akuntabel.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia mendorong tata kelola royalti musik dan jurnalistik dalam forum WIPO di Jenewa.