Paus Leo Ingatkan AI Tak Boleh Kurangi Nilai Kemanusiaan
Paus Leo memperingatkan AI tidak boleh mengurangi nilai kemanusiaan dan meminta pemimpin politik memastikan teknologi melayani kepentingan bersama.
Ilustrasi tenaga kerja wanita. /Antara
Harianjogja.com, MADINAH - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya visa bertemu dengan bayinya yang berusia tujuh bulan setelah 12 hari terpisah. TKW tersebut ditangkap polisi di Madinah, Arab Saudi, karena tidak punya izin tinggal.
Kordinator Media Informasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jeddah Roland Kamal kepada Antara, Senin (28/10/2019), menyebutkan bahwa TKW bernama Faridah itu ditangkap polisi di Madinah pada 16 Oktober 2019.
"Dan langsung dikirim ke Pusat Deportasi Makkah, dalam perjalanan Faridah menangis dan terus teringat anaknya, Hamudy, namun apa daya polisi tidak menghiraukan," katanya.
Setelah tiba di pusat deportasi, Faridah meminjam telepon dan menghubungi nomor pengaduan SBMI Jeddah yang dia dapat melalui grup percakapan.
Setelah menerima pengaduan Faridah, Satuan Tugas SBMI Jeddah langsung melapor ke Ketua SBMI Suib Darwanto.
"Gerak cepat langsung dilakukan seperti biasa, SBMI Jeddah langsung melayangkan surat permohonan ke KJRI Jeddah perihal kejadian nahas yang dialami Ibu Faridah yang harus berpisah dengan anaknya," kata Roland.
Petugas KJRI Jeddah kemudian melobi Jawazat (Imigrasi Arab Saudi) agar bisa membawa anak Faridah. Kantor Imigrasi Arab Saudi meminta bukti bahwa bayi Hamudy benar-benar anak Faridah.
SBMI Jeddah mengupayakan penyampaian bukti tersebut dan sementara proses berjalan selama 12 hari anak tersebut dirawat di markas SBMI Jeddah.
"Alhamdulillah hari ini bisa diserahterimakan ke ibunya di penjara pusat deportasi Makkah dengan bantuan diplomatik KJRI Jeddah," kata Roland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Paus Leo memperingatkan AI tidak boleh mengurangi nilai kemanusiaan dan meminta pemimpin politik memastikan teknologi melayani kepentingan bersama.
Tiga HP rugged untuk pemadam kebakaran dengan sertifikasi IP68, IP69K dan MIL-STD-810H, serta pilihan baterai hingga 25.500 mAh.
TikTok dan ByteDance setuju membayar denda US$400 juta atau Rp7,05 triliun di AS terkait dugaan pelanggaran privasi data anak.
Mitchell Baker cetak gol perdana bersama Georgetown University di NCAA 2026. Penyerang Timnas Indonesia itu berpeluang kembali dipanggil.
Karhutla Kalimantan meningkat sejak akhir Juli 2026. Copernicus soroti kenaikan emisi, kabut asap, El Niño, dan risiko kebakaran gambut.
Cara daftar bansos 2026 lewat HP, cek desil Kemensos, syarat pengajuan, dan jalur daftar melalui desa atau kelurahan.