Penerbangan Muscat-Medan Dibuka, Wisatawan Timur Tengah Dibidik
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengingatkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Akan kami kirimkan surat pada para menteri karena kepatuhan pelaporan pucuk pimpinan sekaligus juga bisa jadi contoh bagi anggotanya karena banyak juga kan penyelenggara negara yg ada di setiap kementerian tersebut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Febri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme itu mewajibkan para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Jadi, pada dasarnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 itu mewajibkan para penyelenggara negara, jadi seluruh penyelenggara negara termasuk para menteri yang baru diangkat kemarin wajib untuk melaporkan kekayaannya pada KPK," kata dia.
KPK pun, kata dia, merinci bahwa terdapat enam menteri baru yang sebelumnya bukan penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPK dalam jangka waktu tiga bulan setelah menjabat.
"Untuk menteri yang benar-benar baru menjabat, misalnya sebelumnya merupakan pihak swasta atau bukan penyelenggara negara ada enam orang wajib melaporkan kekayaannya dalam waktu tiga bulan," ungkap Febri.
Sementara bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah menyampaikan LHKPN periodik, maka LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari sampai 31 Maret 2020 atau pelaporan periodik LHKPN untuk perkembangan kekayaan Tahun 2019
"Kemudian ada yang pernah jadi penyelenggara negara sudah menyampaikan LHKPN sebelumnya tetapi ada jeda sehingga perlu memperbaharui lagi laporan kekayaannya itu lima orang dan sisanya cukup melaporkan secara priodek sampai dengan Maret 2020," kata Febri.
Selain itu, kata dia, di setiap kementerian saat ini telah memiliki unit pengelola yang mengurusi penyampaian LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK.
"Koodinasi bisa jauh lebih mudah karena sekarang itu ada unit LHKPN di masing-masing kementerian yang sudah intens berkoordinasi dengan KPK tetapi kalau ingin datang ke KPK juga memungkinkan. Semua jalur kami buka dan bahkan sudah ditugaskan tim khusus yang dibagi berdasarkan kementerian untuk fokus tentang hal ini," ujar Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Penerbangan Muscat-Medan resmi dibuka. Rute SalamAir diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan Timur Tengah ke Sumatra Utara dan Danau Toba.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.