Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) turun dari mobil sebelum diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019)/Harian Jogja-Antara
Harianjogja.com, MAGELANG-- Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah, Hendrarto diduga berkomentar tidak layak di media sosial atas peristiwa penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.
"Saat ini Hendrarto masih menjalani pemeriksaan di Untidar," kata Kepala Biro Umum dan Keuangan, Untidar Magelang, Among Wiwoho, di Magelang, Senin (14/10/2019).
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima teguran dan peringatan secara lisan dari Kemenristekdikti yang disampaikan melalui telepon pada Minggu (13/10/2019) terkait viralnya komentar nyinyir Hendrarto. Kementerian mengarahkan agar dosen Jurusan Administrasi Negara itu segera diproses.
"Kami terus terang merasa tidak nyaman dan kecolongan untuk kasus ini, yang bersangkutan sudah dipanggil dan masih diperiksa di fakultas. Kami belum menerima hasilnya," katanya.
Among mengatakan keterangan pers disampaikan dirinya karena pihak pimpinan Untidar tidak ada di tempat. Rektor Untidar masih dalam perjalanan dari Jakarta dan Wakil Rektor masih ada kegiatan di tempat lain.
"Kita punya dewan kode etik dan tim pembinaan aparatur. Proses kita serahkan ke dewan kode etik, bagaimana sikap pimpinan terhadap kasus itu," katanya.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan nantinya akan disimpulkan dan ditindaklanjuti, apakah yang bersangkutan melanggar kode etik. Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan-pemeriksaan, barulah ada sanksi disiplin yang dijatuhkan. Sementara ini sebelum ada sanksi, yang bersangkutan masih melakukan aktivitasnya mengajar seperti biasa.
Ia menjelaskan, sanksi disiplin ringan dapat berupa teguran ringan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat. Sanksi berat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian baik secara hormat dari permintaan yang bersangkutan maupun tidak hormat.
"Fakultas sudah memanggil yang bersangkutan, tapi belum tahu hasilnya apa. Menurut kami ini pelanggaran disiplin," katanya.
Hendrarto selama ini bekerja sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sejak 1992. Ketika itu Untidar masih perguruan tinggi swasta. Tahun 2014 Untidar sudah perguruan tinggi negeri, Hendrarto masih mengabdi di jurusan Administrasi Negara dan sekarang dalam proses dari pegawai yayasan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Arahnya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hendrarto juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Magelang tahun 2008.
Sebelumnya, di media sosial Hendrarto menyatakan sejumlah pernyataan nyinyir terkait penusukan Wiranto, antara lain "Habis ditusuk obati pakai betadine aja, terus suruh pulang. Jangan cengeng dan jangan jadi beban negara! Gag malu sama anak STM apah?".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026