Kemendagri Dorong Larangan Perang Suku di Papua, Begini Caranya
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana penerbitan instruksi presiden tentang sanksi bagi para penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat respon dari kalangan wakil rakyat.
"Kalau diancam dengan sanksi, saya khawatir tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman," kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Saleh mengatakan daripada memberikan sanksi kepada penunggak iuran, lebih baik BPJS Kesehatan diberi kesempatan lebih dahulu untuk meningkatkan kolektibilitas iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Apalagi, sejak 2016, BPJS Kesehatan telah memiliki kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang siap membantu melaksanakan tugas tersebut.
"Leih baik persoalan tunggakan iuran diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," tuturnya.
Saleh menilai sanksi yang diwacanakan pemerintah; yaitu tidak bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin mengemudia (SIM), sertifikat tanah, paspor dan surat tanda nomor kendaraan (STNK); tidak akan efektif dan berdampak.
Menurut Saleh, sanksi-sanksi tersebut tidak bersifat segera, tidak mengikat, serta hanya jangka pendek. Padahal, iuran BPJS Kesehatan perlu dibayar setiap bulan.
"Kalau pakai sanksi itu, orang tidak akan khawatir karena IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah tidak selalu dibutuhkan. Paspor misalnya, hanya diperlukan ketika ada seseorang yang ingin ke luar negeri," katanya
Saleh mengatakan paspor hanya diperlukan oleh orang yang sering bepergian ke luar negeri. Bila ada yang menunggak, tentu tidak bisa hanya menunggu dia membuat paspor atau menunggu habis masa berlakunya.
"Begitu juga dengan surat-surat lainnya. Untuk apa membuat sanksi yang sejak awal sudah diperkirakan tidak efektif. Apa tifak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.