Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Harianjogja.com, JAKARTA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 akan dimulai. Badan Kepegawaian Negara mengumumkan jadwal pendaftaran termasuk proses seleksi administrasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan bakal diumumkan pada pekan keempat Oktober 2019.
Selain itu pendaftaran seleksi akan dimulai pada November. "Proses seleksi administrasi pada bulan Desember dan seterusnya," dalam keterangan resminya, Kamis (3/10/2019).
Di sisi lain, pemerintah tengah mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024.
Kebijakan perencanaan ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business instansi. Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Sebelumnya BKN memprediksi peserta seleksi penerimaan tahun ini akan mencapai 5,5 juta. Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 total pelamar mencapai 3.636.251 juta orang.
Total tersebut dirinci dengan jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791. Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.
Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Sementara itu, rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.