Dampak Kerusuhan, Pemerintah Irak Berlakukan Larangan Keluar Rumah di Baghdad

Newswire
Newswire Kamis, 03 Oktober 2019 11:27 WIB
Dampak Kerusuhan, Pemerintah Irak Berlakukan Larangan Keluar Rumah di Baghdad

Demonstrasi di Baghdad, Iraq, Selasa (2/10/2019). /REUTERS-Thaier al-Sudani

Harianjogja.com, BAGHDAD- Aksi-aksi protes anti-pemerintah di Baghdad Irak berubah rusuh di seluruh negeri selama dua hari.

Pemerintah Irak memberlakukan larangan keluar rumah di Baghdad mulai Kamis (3/10/2019) pagi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi mengumumkan pada Rabu (2/10/2019) setelah aksi-aksi dua hari.

"Pernyataan dari panglima tertinggi angkatan bersenjata: seluruh kendaraan dan perorangan dilarang bergerak di Baghdad mulai pukul 5 pagi hari ini Kamis dan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata PM Abdul Mahdi dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan, mereka yang bepergian ke dan dari bandar udara Baghdad, ambulan, karyawan pemerintah di rumah-rumah sakit, departemen-departemen kelistrikan dan air, jamaah dibebaskan dari larangan keluar rumah tersebut.

Abdul Mahdi mengatakan gubernur-gubernur provinsi diizinkan untuk mengambil keputusan untuk memberlakukan larangan keluar rumah atau tidak di wilayah mereka di Irak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online