Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Sejumlah mahasiswa korban bentrokan saat aksi unjuk rasa menjalani perawatan di aula kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). /Antara Foto.
Harianjogja.com, BANDUNG--Aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa pengunjuk rasa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (24/9/2019) malam.
Sekitar pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena mereka telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi. "Kepada adik-adik, dimohon agar segera membubarkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas," kata polisi lewat pengeras suara.
Polisi akhirnya menyemprotkan air dari water cannon ke arah kerumuman mahasiswa diiringi dengan sejumlah tembakan gas air mata.
Mahasiswa akhirnya berlarian dan berpencar untuk menghindari gas air mata tersebut. Polisi kemudian mendorong dengan barikade aparat polisi yang telah dilengkapi tameng.
Sebagian mahasiswa berlari ke arah Jalan Supratman, Kota Bandung. Sementara itu, sebagiannya lagi berlari menuju arah Monumen Perjuangan Rakyat. Beberapa kali polisi juga masih menembakkan gas air mata agar massa bisa segera membubarkan diri.
Polisi lantas menangkap puluhan orang yang diduga provokator aksi yang berujung kericuhan tersebut. Para oknum yang diduga provokator tersebut diamankan menuju ke Gedung Sate.
Sebelumnya, sekitar pukul 16.40 WIB, aksi ribuan orang yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kericuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.
Kericuhan yang mencekam dimulai saat massa merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa melempari batu ke halaman Gedung DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.