Investasi Hotel dan Wellness Borobudur Highland Dibuka Lebar
BPOB memperkuat kerja sama lintas daerah untuk menarik investasi perhotelan dan wellness tourism di Borobudur Highland bersama Warwick Hotels.
Ilustrasi RUU KUHP./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara menandatangani petisi berisi desakan agar DPR meninjau kembali isi pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai memiliki sejumlah kecacatan.
"RKUHP ini mendapat tentangan dari masyarakat karena banyaknya catatan buruk yang mencederai hak asasi manusia," ujar budayawan yang juga salah seorang tokoh penggagas petisi, Goenawan Mohamad, di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Terdapat setidaknya tiga poin utama yang dianggap sebagai cacat RKUHP dan dapat memberikan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat.
Ketiga poin tersebut adalah pengadopsian "living law" (hukum yang hidup di tengah masyarakat) yang berpotensi memecah belah, intervensi undang-undang yang terlalu jauh masuk ke ranah privat masyarakat, serta adanya pasal mengenai penodaan agama yang berpotensi menjadi pasal karet dan dapat menjerat tanpa batasan yang jelas.
Selain adanya tiga poin utama yang dinilai cacat, RKUHP juga dirasa belum disosialisasikan secara luas, sehingga adanya dampak yang akan mempengaruhi kehidupan dianggap belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Goenawan dan 20 tokoh masyarakat lainnya mendesak agar DPR menunda pengesahan RKUHP tersebut. Tuntutan tersebut juga sejalan dengan kehendak dari Presiden Joko Widodo.
Selain mendesak DPR untuk menunda dan meninjau ulang RKUHP, komite ini juga mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang hingga kini terus tertunda pengesahannya.
Selain Goenawan Mohamad, tokoh masyarakat yang juga menandatangi petisi ini di antaranya Arifin Panigoro, KH. Mustofa Bisri, Sinta Nuriyah Wahid, Franz Magnis Suseno, Azyumardi Azra, Abdillah Toha, Slamet Rahardjo, Butet Kartaredjasa, dan Christine Hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPOB memperkuat kerja sama lintas daerah untuk menarik investasi perhotelan dan wellness tourism di Borobudur Highland bersama Warwick Hotels.
Karhutla di TNBTS mulai terkendali. Api aktif sudah tidak ditemukan, tetapi petugas masih melakukan pendinginan untuk mencegah bara kembali menyala.
Pemkab Gunungkidul mengukuhkan 72 anggota Paskibraka dari 22 sekolah untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Djed Spence resmi pindah dari Tottenham Hotspur ke Inter Milan. Bek Timnas Inggris itu dikontrak Nerazzurri hingga 2031.
Kekeringan akut dan panas ekstrem membuat Swiss melarang warga cuci mobil, siram taman, serta membatasi penggunaan air di hampir seluruh kanton.
Ole Romeny dan Justin Hubner starter saat Fortuna Sittard menang 3-1 atas Cambuur pada pekan kedua Eredivisie 2026/27.