Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Harianjogja.com, KUDUS-- Pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah.
Instansi ini berulang kali mengungkap kasus pelanggaran rokok ilegal yang memanfaatkan rumah warga sebagai tempat untuk pengemasan rokoknya hingga siap diedarkan dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas.
"Selama ini memang sering kali ditemukan produksi rokok ilegal memanfaatkan bangunan tempat tinggal rumah warga, termasuk pengungkapan kasus rokok ilegal terbaru juga memanfaatkan rumah warga," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kudus, Dwi Prasetyo Rini, di Kudus, Jumat (20/9/2019).
Ia berharap, penegakan aturan soal pemberantasan rokok ilegal serta sosialisasi dari pemerintah daerah dapat menekan angka kasus ini.
Setiap ada peredaran rokok ilegal, maka negara dirugikan karena tidak membayar cukai, pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau, dan pajak rokok.
Misal, kasus pengungkapan rokok ilegal di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (18/9/2019), di mana ditemukan 200.600 batang rokok ilegal.
Setelah dilakukan penghitungan di tempat itu, maka potensi kerugian negaranya mencapai Rp94,7 juta. Adapun nilai rokok yang berhasil disita petugas sekitar Rp143,43 juta.
Meskipun penindakan terhadap pelanggaran pita cukai rokok di Kabupaten Jepara berulang kali digelar, ternyata masih saja ditemukan kasus pelanggaran serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.