Mabes Polri Tangani Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebanyak 69 orang masih dalam pencarian hingga 28 September 2026.
Rokok - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Dugaan korupsi cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan disebut berdampak langsung pada maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai praktik penyimpangan dalam pengurusan cukai menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan untuk merugikan negara.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan tata kelola cukai rokok dan memiliki keterkaitan dengan maraknya rokok ilegal di pasaran.
“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia memaparkan, salah satu modus yang ditemukan dalam dugaan korupsi pengaturan cukai adalah penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produksi rokok.
Misalnya, kata dia, rokok yang dibuat menggunakan mesin memakai cukai seolah produksi buatan tangan. Padahal, dua cukai tersebut memiliki nilai yang berbeda.
“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak swasta diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Perkembangan terbaru pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Sehari kemudian, 27 Februari 2026, KPK menyatakan masih mendalami dugaan korupsi lain di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan pengurusan cukai, termasuk potensi dampaknya terhadap peredaran rokok ilegal di dalam negeri yang saat ini menjadi sorotan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebanyak 69 orang masih dalam pencarian hingga 28 September 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.