OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat Semarang (PRPPBS), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora./Suara.com-Adam Iyasa
Harianjogja.com, SURABAYA- Aktivis pembela Papua disebut dikriminalisasi oleh polisi.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menyatakan banyak tokoh aktivis yang mendapat kriminalisasi, seperti aktivis yang dikriminalisasi dalam kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Ia pun akan mengumpulkan data-data aktivis yang menjadi korban kriminalisasi pascapenyerangan asrama papua di Jalan Kalasan, Surabaya.
"Iya kantor saya lagi ngumpulin sejumlah kasus kriminalisasi intimidasi represi ke orang-orang yang kerja pascapenyerangan asrama Jalan Kalasan," kata Haris saat ditemui di kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (14/9/2019).
Menurut Haris ada berbagai rangkaian intimidasi dan beberapa peristiwa mencurigakan yang berkaitan dengan kerusuhan Papua. Dia juga menganggap penyelesaian kasus Papua selalu dengan cara yang diskriminatif dan bernuansa kekerasan.
Unsur diskriminatif dan kekerasan itu, kata Haris, seperti menuduh hoaks, menangkap masyarakat di Papua, bukan pelaku yang rasisme. Selain itu, ia menuding hal yang mencurigakan terjadi pada dua orang tim kuasa hukum aktivis Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora.
"Peristiwa mencurigakan ada tim lawyer beberapa di Jakarta yang mengibarkan bendera bintang kejora itu ditangkap, tim lawyer-nya itu ada yang ditabrak di tempat yang berbeda dan hari yang berbeda," ungkapnya.
Intimidasi lainnya yakni kantor KontraS dan LBH yang didemo. Hal itu juga dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada pelaku advokasi.
"Kita enggak tahu itu apa tapi mencurigakan. Itu kantornya KontraS dan LBH didemo bukan mencurigakan kalau itu sih. Polanya kan kalau isu Papua gitu, selalu muncul gaya-gaya nasionalisme. Tempat munculnya aktor- aktor mainstream," lanjutnya.
Haris mengemukakan yang dilakukan, baik masyarakat maupun Pemerintah Indonesia, dalam menyikapi permasalahan Papua selama ini masih salah kaprah.
Seharusnya, momentum kerusuhan Papua kemarin bisa ditangani lebih baik dengan berdialog antara pemerintah dan Masyarakat Papua tanpa adanya tuduhan ataupun bentuk kriminalisasi.
"Jangan cuma nyanyi-nyanyi di TV, bikin panggung masang foto sama orang Papua, rekomendasi dialog ini sudah ada sejak tahun 2017 dan seharusnya dijalankan," jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.