Harga Pertamax Turun, Migrasi ke Pertalite Masih Sulit Dibendung
Harga Pertamax turun mulai Agustus 2026, tetapi selisih hampir Rp6.000 per liter dengan Pertalite dinilai masih memicu migrasi ke BBM subsidi.
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, DEPOK - Iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dinaikkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyulitkan kelompok masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Science Festival 2019 di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada Senin (9/9/2019).
Menurut Sri Mulyani, kenaikan iuran untuk pengguna BPJS Kesehatan tidak akan berpengaruh secara signifikan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mampu. Hal ini karena pemerintah masih akan tetap memberikan suntikan dana ke BPJS Kesehatan.
Saat ini, lanjutnya, iuran dari 96,5 juta pengguna BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga turut membantu menyuntikkan dana kepada 37,4 juta warga yang menggunakan program ini.
"Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30% pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan [iuran] akan memberatkan itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Kami menyadari pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Dia juga mengatakan, anggaran dana kesehatan yang dalam 5 tahun terakhir terus meningkat tidak hanya digunakan untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung program-program yang dibuat oleh kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan demi menghasilkan sumber daya manusia yang mumpuni agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS untuk peserta bukan penerima upah (PBPU). Iuran Kelas I diusulkan menjadi Rp160.00 dari sebelumnya Rp80.000. Sementara itu, Kelas II diusulkan menjadi Rp110.000 dari Rp51.000.
Adapun biaya untuk kelas III juga naik menjadi Rp42.000 dari awalnya Rp25.500. Tarif untuk penerima bantuan iuran (PBI) juga dinaikkan pada angka Rp42.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga Pertamax turun mulai Agustus 2026, tetapi selisih hampir Rp6.000 per liter dengan Pertalite dinilai masih memicu migrasi ke BBM subsidi.
Kimi Antonelli menjadi yang tercepat di FP1 GP Belanda di Zandvoort. Simak hasil lengkap 10 besar dan kabar terbaru Max Verstappen.
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Kemenpar merilis statistik pariwisata 2025 di 10 DPP dan 3 DPR. Simak daftar destinasi serta indikator yang menjadi perhatian pemerintah.
PGN Gagas memperluas penggunaan CNG di Jogja dan Jawa Tengah. CNG diklaim bisa menghemat biaya energi hingga 30%.
Forum IHKS 2026 di Jogja menghadirkan 100 ahli ortopedi dari 15 negara untuk membahas sendi, operasi robotik, hingga AI dalam dunia medis.