Trump: Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi eko
Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, DEPOK - Iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dinaikkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyulitkan kelompok masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Science Festival 2019 di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada Senin (9/9/2019).
Menurut Sri Mulyani, kenaikan iuran untuk pengguna BPJS Kesehatan tidak akan berpengaruh secara signifikan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mampu. Hal ini karena pemerintah masih akan tetap memberikan suntikan dana ke BPJS Kesehatan.
Saat ini, lanjutnya, iuran dari 96,5 juta pengguna BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga turut membantu menyuntikkan dana kepada 37,4 juta warga yang menggunakan program ini.
"Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30% pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan [iuran] akan memberatkan itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Kami menyadari pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Dia juga mengatakan, anggaran dana kesehatan yang dalam 5 tahun terakhir terus meningkat tidak hanya digunakan untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung program-program yang dibuat oleh kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan demi menghasilkan sumber daya manusia yang mumpuni agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS untuk peserta bukan penerima upah (PBPU). Iuran Kelas I diusulkan menjadi Rp160.00 dari sebelumnya Rp80.000. Sementara itu, Kelas II diusulkan menjadi Rp110.000 dari Rp51.000.
Adapun biaya untuk kelas III juga naik menjadi Rp42.000 dari awalnya Rp25.500. Tarif untuk penerima bantuan iuran (PBI) juga dinaikkan pada angka Rp42.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi eko
Aston Villa menang 4-2 atas Liverpool di Liga Inggris 2025/2026 dan memastikan tiket Liga Champions musim depan.
Jadwal SIM Sleman Mei 2026 lengkap dengan Satpas, SIM keliling, dan layanan malam Simeru di Sleman City Hall. Cek lokasi dan syarat terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 dari Malioboro ke Parangtritis, Drini, hingga Obelix Sea View. Tarif mulai Rp12.000, murah dan praktis.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia