Pertamina Pecat AMT Usai Viral Merokok Saat Mengemudi Truk BBM
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA- Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dinaikkan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kenaikan tidak akan terlalu berdampak kepada masyarakat miskin karena adanya sistem subsidi silang yang dibayarkan pemerintah. Lagipula, menurut JK, membayar iuran BPJS lebih besar manfaatnya ketimbang mengeluarkan uang untuk membeli rokok atau pulsa.
JK mengungkap kenaikan iuran BPJS tersebut masih terbilang lebih ringan ketimbang pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa ataupun rokok. Ia menghitung setiap kepala keluarga membayar iuran BPJS sebesar Rp23.000 per bulan dengan manfaatnya kesehatan yang bisa dinikmati dengan baik.
Namun di sisi lain, pengeluaran rumah tangga justru lebih besar dari iuran BPJS untuk membeli konsumsi lain, semisal pulsa ataupun sebungkus rokok.
"Jadi kenaikan itu setengah dari pengeluaran HP, sebulan satu orang jadi tidak besar. Apalagi merokok, itu satu bungkus, sebulan. Padahal, dia ngerokok satu bungkus sehari," kata JK saat menerima Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2019).
"Jadi tidak besar dibandingkan dengan pengeluaran yang lain tapi sangat bermanfaat untuk kehidupan kesehatan dia," sambungnya.
Lagipula, menurutnya dengan satu kali iuran BPJS, akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan yang bernilai mahal.
"Itu iuran-iuran BPJS Kesehatan terlalu murah dibanding manfaat. Rp23.000 tapi mau operasi jantung, apa sakit apapun ditanggung BPJS," ujarnya.
Terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada Januari 2020, JK mengungkapkan kenaikan itu tidak akan mempengaruhi bagi masyarakat golongan miskin. Lantaran, kenaikan itu hanya akan dirasakan oleh masyarakat mampu.
"Jadi kalau naik itu, daripada defisit sekalian saja dinaikan saja tarifnya, tetapi yang bayar pemerintah. Sebagian besarnya, ya tidak semua. Saya kira Rp 120 juta dibayarkan pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.
Veda Ega Pratama memburu kebangkitan di Moto3 Jerman 2026 setelah gagal finis di Assen. Sachsenring menjadi sirkuit yang menyimpan kenangan manis bagi rider asa
Pemda DIY menyatakan belum menerima arahan resmi terkait pengurangan SPPG maupun perubahan penerima Program Makan Bergizi Gratis. Program MBG tetap berjalan.
Simak rekomendasi laptop kuliah 2026 dengan harga Rp4 juta hingga Rp8 juta. Cocok untuk tugas, kelas online, presentasi, hingga kebutuhan multitasking mahasiswa
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial karena berpotensi mencuri data pribad
Lionel Messi membantah kemenangan Argentina atas Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 diwarnai kontroversi. Ia menilai keputusan wasit sudah tepat dan diduk