Pelatih Panjat Tebing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 5 Korban Atlet
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Ilustrasi Partai Golkar/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua kader partai Golkar dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dugaan pemalsuan surat. Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut mengetahui kasus tersebut.
Wakil Ketua Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/8/2019), mengatakan, Airlangga tidak mempermasalahkan dua kadernya dipolisikan selama itu masuk pada ranah tindak pidana.
"Iya, jadi Pak Ketum sudah tahu ada kasus ini. Dia minta kalau ada unsur pidananya, ya ditindaklanjuti," ujar Muslim.
Wakil Sekretaris Jenderal Hakim Kamaruddin dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Junaedi Elvis dilaporkan Bakumham Partai Golkar terkait dugaan pemalsuan surat permintaan pengamanan selama diselenggarakannya rapat fiktif kepada Kapolri. Laporan diterima polisi dengan nomor LP/B/0752/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 27 Agustus 2019.
Menurut Muslim, kedua pengurus DPP Partai Golkar itu menandatangani surat dengan kop surat DPP Partai Golkar seolah-olah surat tersebut resmi dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar dengan surat Nomor: K OOI/Golkar/Vlll/ZOIQ tertanggal 26 Agustus 2019.
Selanjutnya pihaknya melakukan penelusuran dan diketahui tidak terdapat surat yang dikeluarkan DPP yang ditujukan kepada Kapolri untuk pengawalan rapat.
"Kami menduga surat itu seolah-olah diterbitkan Partai Golkar, tetapi setelah dicek di data, nomor registrasi surat tidak pernah terdaftar di partai sehingga kami adukan ke polisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 20 Agustus 2026 tersedia di lima rute dengan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.