Menteri PKP Kaji Wacana Hunian di Atas Sungai, Ini Tantangannya
Menteri PKP Maruarar Sirait membuka wacana hunian di atas sungai. Regulasi, legalitas, konstruksi, dan harga akan dikaji lebih dulu.
Ruang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta disegel KPK seperti terlihat pada Selasa (20/8/2019).Penyegelan ini terkait dengan adanya Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) terhadap empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta/rekanan dan PNS./Harian JOgja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA -Dua tersangka kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja Tahun Anggaran (TA) 2019 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK total telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai pemberi Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA).
Sedangkan sebagai penerima, yakni jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta atau anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra (ESF), dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka dalam penyidikan kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dua tersangka itu, yakni Eka Safitra di Rutan Cabang KPK di gedung KPK lama dan Gariella Yuan Ana di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK.
Sementara untuk tersangka Satriawan Sulaksono diimbau untuk menyerahkan diri ke KPK.
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa jaksa Eka diduga menerima sekitar Rp221 juta dari tiga kali realisasi pemberian uang.
Pemberian uang tersebut terkait "fee" yang sudah disepakati sebesar 5% dari nilai proyek Rp8,3 miliar terkait proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Jogja. Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Salah satu anggota tim TP4D ini adalah Eka. Eka memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan. Satriawan kemudian mengenalkan Eka kepada Gabriella, pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP.
Pemberian pertama, pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, pada 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5% dari total komitmen fee secara keseluruhan, dan pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5% dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen "fee" secara keseluruhan.
Sedangkan sisa "fee" 2% direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Menteri PKP Maruarar Sirait membuka wacana hunian di atas sungai. Regulasi, legalitas, konstruksi, dan harga akan dikaji lebih dulu.
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Banjir bandang Nepal menewaskan 616 orang, 2.301 terluka dan 2.500 masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban di perbatasan China
Labuan Bajo ditargetkan pulih dan makin tangguh pascagempa M7,7 melalui penguatan keselamatan, manajemen risiko, dan destinasi wisata darat
Luhut menyebut integrasi AI dalam E-Katalog dapat menghemat anggaran 20%-30% serta meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah.
Festival Mustika Rasa resmi dibuka di Alun-Alun Selatan Jogja, Sabtu (29/8/2026). Festival kuliner yang melibatkan ratusan UMKM lokal ini membawa pesan tentang