Buntut Penggerebekan Pesantren, Kapolres Sukoharjo Dicopot dan 3 Anggota Dinonaktifkan
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ilustrasi penderita gangguan jiwa. /Antara
Harianjogja.com, PONTIANAK - TFS alias Sihidin, 76, salah seorang warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang mengibarkan bendera bertuliskan "PKI" diduga kuat mengalami gangguan jiwa. hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Minggu (18/8/2019).
Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).
Sebelumnya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin, 76, warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,
Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah "PKI" sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.
Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan "PKI" cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.
Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan "PKI", satu batang patok kayu belian tulisan "PKI", satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan "PKI", dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.
Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.
Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan "PKI", kata Kabid Humas Polda Kalbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan tiga personel dinonaktifkan serta diperiksa Propam Polri terkait penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Celah keamanan SMS of Death pada Android memungkinkan ponsel mengalami gangguan jaringan hingga restart berulang. Simak cara memeriksa pembaruan keamanan.
Marc Marquez memilih tiba di Qatar pada Kamis malam menjelang MotoGP 2026. Konflik Timur Tengah dan mundurnya Yamaha menjadi sorotan.
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Serangan siber menyasar sistem pendingin supermarket di tujuh negara Eropa. Suhu kulkas naik dan stok makanan terancam rusak.
DPMPTSP Gunungkidul mencatat 62 izin homestay dan 83 izin vila sejak 2021. Pariwisata menjadi salah satu pendorong investasi penginapan.