Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ormas sisir buku di Gramedia /[email protected]
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah Sulawesi Selatan mengklaim turun tangan terkait dengan aksi persekusi ormas yang merazia buku lantaran dianggap berbau komunis.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyesali aksi sekelompok pemuda dari organisasi masyarakat Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang merazia buku secara sepihak di Makassar.
Nurdin menilai ormas tersebut tidak bisa boleh merazia buku yang dinilai mengandung paham Marxisme dan Leninisme secara sepihak tanpa izin dari pemerintah.
Maka dari itu,Pemprov Sulses akan segera memanggil keempat pemuda tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah kami sekarang lagi mau manggil ormasnya itu, BMI. Kami mau sampaikan, itu kan ada aturan, tidak bisa semena-mena seperti itu," kata Nurdin saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Dia mengaku kecolongan dengan aksi BMI dan tak ingin kejadian serupa terulang kembali.
"Ya nanti kami lihat. Ini karena tidak paham saja. Saya, kita tidak ingin itu terjadi lagi," tegasnya.
Sebelumnya, sekelompok pria yang tergabung dalam ormas bernama Brigade Muslim Indonesia (BMI) menyisir salah satu cabang toko buku ternama Gramedia, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka dikabarkan mendatangi Gramedia untuk menarik buku-buku yang mengandung paham Marxisme dan Leninisme.
Kabar tersebut disebarkan ke media sosial oleh akun Instagram @tanah.merdeka, disertai video anggota BMI membawa tumpukan buku di Gramedia pada 3 Agustus 2019.
"Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan pihak untuk menarik buku ini dan mengembalikan ke percetakannya," ucap seorang anggota BMI yang berdiri di sebelah karyawan Gramedia.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Gramedia terkait penggerebekan yang terjadi di salah satu cabangnya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.