Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
M. Nasir
Harianjogja.com, JAKARTA--Dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang mobil listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka dapat mendorong tercapainya target produksi mobil listrik pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya, kan kita masuk industri maka harus bergandengan dengan industri, industri akan mau melakukan kalau ada insentif, ini sudah keluar mudah-mudahan tahun 2022 jalan mobil listrik ini," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Melalui peraturan itu, maka ekosistem dan hilirisasi produk inovasi mobil listrik diharapkan akan berjalan baik.
Nasir mengatakan melalui peraturan itu, maka industri yang memanfaatkan mobil listrik dipastikan mendapat insentif.
Dengan kebijakan insentif tersebut, maka diharapkan semakin banyak industri yang akan terlibat dalam pemanfaatan mobil listrik ke depan.
"Nah industri yang memanfaatkan ini (mobil listrik) harus mendapatkan insentif, sekarang sudah mendapatkan insentif sesuai dengan perpres yaitu terkait dengan insentif untuk kendaraan listrik namanya super tax deduction," ujar Nasir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap.
Kebijakan itu merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang juga sedang gencar dilakukan.
"Perpres dan PP ini muncul untuk mendukung mobil listrik baik dari sisi CO2 karena emisi yang semakin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," katanya.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan pelaku industri menyambut rancangan Peraturan Presiden terkait Mobil Listrik yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pegelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS).
"Kami sangat gembira tentunya, kami menyambut baik sekali Perpres Mobil Listrik katanya sudah oke dan harmonisasi tarif katanya sudah oke, itu yang kami tunggu-tunggu selama ini," kata Jongkie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.