LPS Ungkap Penyebab 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi pada 2026
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menaiki Honda ADV150./ Ist/AHM
Harianjogja.com, JAKARTA- Sistem kesehatan dengan layanan BPJS di Indonesia diprediksi bakal runtuh apabila defisit tak bisa ditanggulangi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai masalah defisit yang membelit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus segera diselesaikan. Kalau terus dibiarkan, maka rumah sakit dan pihak terkait lainnya akan mengalami kerugian.
Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan saat ini mencapai Rp 19,41 triliun. Kalau permasalahan ini terus bergulir, menurutnya, sistem kesehatan di Indonesia akan runtuh.
"Kalau kita tidak perbaiki BPJS ini, ini seluruh sistem kesehatan kita runtuh, rumah sakit tidak terbayar, bisa sulit dia, bisa tutup rumah sakitnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Bukan hanya rumah sakit yang terancam. Menurut JK ada dokter, penjual obat, pabrik obat juga yang akan ikut mengalami kerugian karena persoalan defisit tersebut.
JK juga mengungkapkan kalau Palang Merah Indonesia (PMI) ikut kena imbasnya. Hampir Rp 200 miliar kebutuhan anggaran PMI tidak dapat terbayarkan. Karena kondisi itulah, JK mengatakan kalau pemerintah telah sepakat untuk menaikan iuran BPJS demi menutupi defisit.
"Hampir Rp 200 miliar PMI tidak terbayar di seluruh Indonesia, nanti kalau begitu nanti darah tidak ada karena PMI tidak sanggup lagi mengoperasikan donor darah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara erupsi pada 7 November 2026. Kolom abu mencapai 1.000 meter, sementara guguran lava mengarah ke sejumlah sungai.
Kemnaker menjelaskan syarat penerima BSU 2026 senilai Rp900.000, mulai dari batas gaji hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolda DIY menegaskan tidak ada anggota Jaga Warga saat kericuhan unjuk rasa 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro.
Polda Jateng memastikan benda logam berdiameter 4,5 milimeter di tubuh bocah Kendal bukan peluru senjata api.
AGI memproyeksikan produksi gula nasional 2026 mencapai 2,8 juta ton, ditopang kenaikan rendemen dan perluasan areal tebu.