Biaya Haji 2027 Masih Dikaji, Istana Belum Putuskan Kenaikan
Istana menyatakan biaya haji 2027 belum diputuskan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan penyelenggaraan sambil mengevaluasi pelaksanaan haji 2026.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi bergerak cepat memeriksa kasus pemukulan terhadap hakim oleh seorang pengacara pengusaha Tomy Winata.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki laporan hakim berinisal HS terhadap pengacara berinisial D. Kekinian, polisi masih memeriksa baik pelapor maupun terlapor.
"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai jam 21.30 masih diperiksa,"kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisiaris Besar Polisi Harry Kurniawan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Harry mengatakan pemeriksaan dilakukan seusai HS menjalani visum. Hal tersebut dilakukan sebagai petunjuk dalam pemeriksaan.
"Kan setelah dilakukan pemeriksaan dilakukan visum. Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," sambungnya.
Laporam tersebut terregistrasi dalam nomor laporan LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.
Sebelumnya, Seorang hakim berisial HS menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara berinsiak D di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Terkait hak itu, akhirnya pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pihak Pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur kepada wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW). Sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengacara TW berinisial D langsung berdiri dan maju ke arah hakim. Pengacara itu lantas mengeluarkan ikat pinggangnya.
"Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ujar Makmur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Istana menyatakan biaya haji 2027 belum diputuskan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan penyelenggaraan sambil mengevaluasi pelaksanaan haji 2026.
Gerindra membantah pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo dengan kasus Febrie Adriansyah dan menegaskan tak ada intervensi hukum.
PMI Gunungkidul menargetkan donasi Rp600 juta dalam Bulan Dana PMI 2026 untuk mendukung donor darah, kebencanaan, dan berbagai aksi sosial.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menjuarai Japan Open 2026 usai mengalahkan ganda nomor satu dunia Kim Won-ho/Seo Seung-jae.
FIFA menyebut cooling break tidak memengaruhi hasil pertandingan Piala Dunia 2026, namun aturan tersebut tetap akan dievaluasi usai turnamen.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.